KPU Mateng Siapkan Data Hadapi Gugatan IJS ke DKPP

2enam.com, Mateng : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah Suryadi Rahmat, mengaku telah siap menghadapi rencana gugatan, atau laporan yang akan dilayangkan oleh Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Menurut Suryadi Rahmat, pihaknya sampai saat ini tidak mengetahui dengan jelas, tentang rencana atau lokus gugatan yang rencananya akan di layangkan oleh IJS ke DKPP.

“Kita juga tidak tahu apa yang digugatkan, karena lokusnya bagaimana, kan kita juga harus bicara lokus, dimana siapa dan berapa kita juga tidak tahu,” ucap Suryadi Rahmat, via telepon, Rabu, 03/07/19.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa pihaknya tetap memberikan ruang kepada siapapun yang ingin melayang gugatan hasil Pemilu 2019, karena hal tersebut merupakan hak Konstitusi setiap warga negara Indonesia.

“Jadi kalau pun ada gugatan ke DKPP itu hak konstitusional warga negara to,” ungkapnya.

Suryadi juga menjelaskan, adapun langkah yang akan dilakukan adalah mempersiapkan data, dan melakukan koordinasi.Karena ia menganggap bahwa tudingan IJS tersebut, telah melalui proses faktualisasi dilapangan, dan merupakan rekomendasi dari Bawaslu.

“Yang kami bisa lakukan yaitu mempersiapkan data, terus berkoordinasi itu yang kami lakukan, karena kami menganggap yang dituduhkan itu misalnya yang dituduhkan itu DPT ganda, itu kan sudah dilakukan faktualisasi di lapangan. Itu kan DPT ganda itu kan rekomendasi Bawaslu. Kami bersama Bawaslu melakukan faktualisasi dilapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa sebelum masuk dalam proses penetapan DPT, pihaknya telah melakukan pengujian, dan saat rapat pleno penetapan berlangsung seluruh perwakilan Partai Politik (Parpol) turut hadir.

“Sebelum ditetapkan menjadi DPT, itu kan diuji dulu, kita plenokan saksi – saksi partai politik melihat itu,” tutupnya.(FM*)

Komentar