2enam.com, Mamuju : Pemprov Sulbar bersama enam kabupaten di Sulbar menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI senilai Rp 41 miliar.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Muhammad Hatta Kainang, Jumat 15 September. Pembagian DBH Kelapaa Sawit tersebut diberikan kepada daerah penghasil kepala sawit di Indonesia.
“PMK Nomor 91 tahun 2023 tentang pengelolaan DBH perkebunan sawit akhirnya terbit. Ini berkah bagi kita di Sulbar. Anggaran ini tentu diperuntukan bagi infrastruktur, perlindungan sosial bagi perkebunan dan kegiatanainnya,” kata Hatta.
Kabupaten Pasangkayu paling banyak menerima DBH senilai Rp 11 miliar, Provinsi Sulbar Rp 8,6 miliar, Mamuji Tengah Rp 8,5 miliar, Mamuju Rp 5 miliar, Polewali Mandar Rp 4 miliar, Mamasa Rp 1,9 miliar dan Majene Rp 1,7 miliar.
“Kepala daerah harus segera menerbutkan RKP (rencana kegiatan dan penganggaran DBH). RKP ini harus disegerakan untuk kemudian DBH bisa masuk dalam APBD perubahan 2023. Kalau RKP lambat dana DBH dibelanjakan di APBD 2024,” ungkapnya.
Olehnya, ia berharap DBH ini dapar dinikmati oleh masyarakat dan petani sawit di daerah sentra sawit sehingga problem infrastruktur dapat teratasi.
Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Syamsul Maarif ketika dikonfirmasi perihal pembagian DBH Sawit mengatakan bahwa DBH Sawit telah ditentukan langsung oleh Kementrian keuangan, Ujarnya
” Polman sendiri dinda dapat 4 Miliyar dengan luasan lahan 600 Ha sesuai data yang ada di kita” Kata Syamsul Maarif
rls
Komentar