Jajaran Kemenkumham Sulbar Komitmen Tingkatkan Pelayanan Berbasis IPK-IKM dan Integritas.

2enam,com, Mamuju :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut bahwa jajarannya memaksimalkan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis indeks IPK-IKM dan Indeks Integritas.

“Hal itu dilakukan melalui sejumlah kegiatan diantaranya dengan mengevaluasi dan memonitor setiap hasil survey yang dilakukan oleh masyarakat terhadap jajarannya” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di ruang kerjanya Jumat 15 September 2023

Kakanwil menilai, Kanwil Kemenkumham Sulbar akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam meningkatkan kepuasan Masyarakat dalam menerima layanan-layanan yang ada, untuk itu melalui hasil survey yang dilakukan diharapkan dapat memberikan dampak positif untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat

Terkait dengan hal itu, Tim Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan rapat hasil monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis Indeks IPK-IKM dan Indeks Integritas.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kanwil Kemenkumham Sulbar dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Idris dan dihadiri oleh Subbid. Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM serta seluruh operator pada UPT di lingkup Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Rapat terfokus pada penyampaian hasil evaluasi atas pelaksanaan survei IPK IKM dan survei Integritas di triwulan ke II pada seluruh UPT di Sulbar.

Tim pada Kantor Wilayah menyampaikan Laporan Pengolahan Data Hasil survei IPK-IKM dan survei Integritas triwulan ke II berdasarkan aplikasi 3AS serta Laporan Evaluasi Atas Implementasi Model Intervensi.

Para operator pada UPT masing-masing menyampaikan kendala yang dialami selama melaksanakan Survei IPK-IKM dan Survei Integritas pada Tahun 2023 ini serta memberikan saran dan masukan untuk perbaikan pelaksanaan survei kedepannya.

Tim pada Kantor Wilayah merangkum semua kendala, saran, dan masukan yang di sampaikan oleh para operator untuk nantinya disampaikan kepada pihak Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM

rls

Komentar