2enam.com, Mamuju : Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfoperss) Sulbar menerima aduan masyarakat terkait mahalnya gas elpiji 3 Kg saat ini.
Aduan tersebut disampaikan masyarakat dalam aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) milik KemenPAN-RB yang saat ini dikelola Diskominfoperss.
Kepala Diskominfoperss Sulbar, Mustari Mula mengatakan, setiap aduan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti dan diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Semua aduan masyarakat yang terkait dengan layanan publik bisa dilapor ke aplikasi itu. Belakangan yang paling banyak diadukan itu mengenai mahalnya gas elpiji saat ini. Harganya tidak sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi),” kata Mustari, Jumat 15 September.
Hanya saja, Mustari belum mengetahui berapa jumlah aduan yang masuk. Ia belum mengecek data tersebut. Namun berdasarkan klasifikasi aduan mengenai harga gas elpiji yang tida sesuai HET paling banyak diadukan.
“Terakhir elpiji paling banyak. Kalau jumlahnya saya tidak tahu karena diklasifikasikan. Dulu pernah juga ada soal aduan bansos tapi sudah terjawab oleh OPD terkait,” bebernya.
Aplikasi ini, kata dia, bisa digunakan masyarakat untuk mendapatkan informasi ata mengadu perihal layanan publik di Sulbar. Setiap aduan yang masuk diteruskan ke OPD terkait.
myu
Komentar