Parlindungan Berharap Jajaran Memahami Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

2enam.com, Mamuju : Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap agar seluruh jajaran memahami Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Hal itu disampaikan Parlindungan pada penyelenggaraan Supervisi dan Internalisasi Penegakan Disiplin Serta Kinerja Pegawai di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sulbar, Rabu, (24/5/2023).

“Perlu diimplementasikan dalam menjamin ketertiban dan disiplin PNS yang lebih ketat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur negara serta mendukung pelaksanaan peningkatan budaya kerja BerAKHLAK,” ujar Parlindungan.

Kakanwil menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 ini akan menjadi panduan baru bagi seluruh pengelola kepegawaian dalam penayausahaan tiap unit organksasi untuk dapat memulai penerapan hukuman disiplin sesuai peraturan yang berlaku.

Menurut Kakanwil, pembinaan disiplin penting dilakukan untuk membangun komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja, kedisiplinan serta tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.

“Peningkatan penegakan hukuman disiplin juga harus diimbangi dengan peningkatan siatem pemberian reward. Adanya pelanggaran disiplin PNS di mana PNS Diberikan kesanggupan untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Ia menilai, salah satu kunci kesuksesan seseorang ASN jika ingin berhasil adalah harus mempunyai sikap kedisiplinan.

“Jangan mempertaruhkan nama baik, jabatan dan penghasilan hanya karena tidak disiplin dalam bekerja” lanjutnya
Untuk itu, para pemangku kepegawaian satuan kerja diharapkan menjadi role model di masing-masing unit sehingga dapat meningkatkan kedisiplinan dan memajukan seluruh pegawai

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji, serta narasumber dari Biro Kepegawaian Sekretaris Jenderal, Dodi Prihandono, Yanvaldi Yanuar, Zulham Setiawan, dan An Nuur Indonesia Putri, serta perwakilan peserta dari seluruh UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar.

rls

Komentar