2enam,com, Mamuju : Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik resmi membuka pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM Penyandang Disabilitas yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, di Maleo Waterpark Rabu (8/3/2023)
Akmal Malik dalam kesempatannya itu menyampaikan apresiasi kepada Kemenkumham Sulbar yang senantiasa menunjukkan komitmen nyata untuk terus berkontribusi dalam pembangunan hukum dan ekonomi di Sulawesi Barat.
Menurut Akmal Malik, menjadi pelaku UMKM adalah salah satu cara dalam meningkatkan perekonomian. Terlebih kepada penyandang disabilitas dengan tujuan bagaimana mendorong mereka agar bisa hidup mandiri tidak tergantung pada ketersediaan lapangan kerja.
“Kemudahan berusaha itulah kata kunci yang harus diberikan kepada saudara-saudara kita, sehingga untuk mewujudkan hal tersebut maka diperlukan adanya kolaborasi dari berbagai pihak yang punya keterkaitan dengan penyandang disabilitas” ujarnya
Akmal Malik berharap, kegiatan ini mampu menciptakan kondisi yang aksibel bagi penyandang disabilitas dalam membuka lapangan kerja secara mandiri.
Berbagai stimulus dan kemudahan harus diberikan kepada mereka tanpa mengurangi kualitas agar mereka bisa mandiri secara ekonomi dan berdaya saing,
Selain itu, Akmal Malik yang juga menjabat sebagai Dirjen Otoda Kemendagri menilai kegiatan ini juga secara tidak langsung berkontribusi dalam upaya menekan angka kemiskinan dan kondisi sosial lainnya yang sampai saat ini kita galakkan bersama.
Tak hanya itu, Pj Gubernur juga menilai Kegiatan yang dilakukan oleh Kemenkumham Sulbar merupakan kali pertama dilakukan di Indonesia dalam memfasilitasi para pelaku UMKM Penyandang Disabilitas pada pendaftaran perseroan perorangan.
Sementara itu, sebelumnya Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menilai Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat komitmen memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat, salah satunya memfasilitasi pendaftaran perseroan perorangan kepada UMKM Penyandang Disabilitas.
Parlindungan mengaku, Pemerintah saat ini terus mendorong kemajuan UMKM.
Namun menurutnya, disisi lain dorongan untuk memajukan UMKM ini, ada pelaku UMKM yang masuk kategori disabilitas.
“Untuk itu, Kemenkumham Sulbar hadir untuk memenuhi rasa keadilan bagi seluruh pelaku UMKM, hingga pelaku UMKM kategori Disabillitas melalui layanan pendaftaran perseroan perorangan” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Hadir dalam pembukaan Kegiatan itu Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM, Natanegara, Pembimbing Kemasyarakatan Utama, Nugroho, para Pimpinan Tinggi Pratama, beserta instansi terkait.
rls
Komentar