2enam.com, Mamuju : Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menilai Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat komitmen memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat, salah satunya memfasilitasi pendaftaran perseroan perorangan kepada UMKM Penyandang Disabilitas.
Hal itu dikatakan olehnya pada pelaksanaan Pendaftaran Perseroan Perorangan kepada 50 orang pelaku UMKM Penyandang Disabilitas di Maleo Waterpark, Rabu (8/3/2023).
Parlindungan mengaku, Pemerintah saat ini terus mendorong kemajuan UMKM.
Namun menurutnya, disisi lain dorongan untuk memajukan UMKM ini, ada pelaku UMKM yang masuk kategori disabilitas.
“Untuk itu, Kemenkumham Sulbar hadir untuk memenuhi rasa keadilan bagi seluruh pelaku UMKM, hingga pelaku UMKM kategori Disabillitas melalui layanan pendaftaran perseroan perorangan” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Menurutnya, pendaftaran perseroan perorangan bagi UMKM Disabilitas yang digelar jajarannya itu adalah wujud pemenuhan rasa keadilan bagi Masyarakat.
“Serta memenuhi HAM bagi seluruh warga negara” lanjutnya
“Kami tetap berkomitmen untuk terus mengupayakan penyediaan program fasilitasi pendaftaran Perseroan Perorangan agar dapat menjangkau lebih banyak lagi penyandang disabilitas di Sulawesi Barat” pungkasnya.
Penyelenggaraan pendaftaran perseroan perorangan bagi UMKM Disabilitas itu dibuka secara resmi oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik. .
Ia berharap dengan kehadiran Akmal Malik menjadi kebangkitan bagi Usaha Mikro dan Kecil di Sulawesi Barat, khususnya bagi pelaku UMKM Penyandang Disabilitas.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Pengusaha Disabilitas Indonesia Cabang Sulawesi Barat, Rahmat menyambut baik terlaksananya kegiatan ini.
Ia berharap melalui kegiatan Pendaftaran Perseroan Perorangan ini bisa menjadi pintu untuk lebih dekat dengan Pemerintah Daerah menerima masukan apa yang menjadi manfaat besar bagi pelaku UMKM penyandang Disabilitas ke depannya.
rls
Komentar