Kajari Polman Memusnahkan BB Hasil Perkara Tindak Pidana

2enam.com, Polman : Kejaksaan Negeri Polewali Mandar Mengelar pemusnahan sejumlah barang bukti Hasil perkara tindak pidana. di halaman Kejaksaan Negeri Polewali Mandar. JL. Mr. Muh. Yamin, Kel. Madatte, Kec Polewali, Kabupaten Polewali Mandar. Senin (22/10/2018).

Acara Pemusnahan Barang Bukti Priode perkara bulan Februari 2018 s/d Oktober 2018 yang telah Berkekuatan Hukum. Pemusnahan Barang bukti tersebut dipimpin Langsung oleh Kajari Muhammad Ilham Samuda.

“Adapun Pemusnahan barang bukti yang paling banyak adalah narkotika dan sejenisnya dalam kurang lebih 8 bulan belakangan ini. ada 76 perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap” ujar Kajari

Dikatakan Adapun Pembacaan Pemusnahan Barang Bukti Priode perkara bulan Februari 2018 s/d Oktober 2018 yang telah Berkekuatan Hukum tetap yang di musnahkan pada tanggal 22 Oktober 2018.  yakni Obat Trihexytphenidhyl sejumlah 2999 Butir, Pil Koplo, Boje sejumlah 999 butir, Emas batangan palsu (kuningan) 6 batang, Uang kertas rupiah palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak 8 Lembar, Badik sebanyak 4 bilah, Parang Panjang sebanyak 5 bilah. (***)

 

Komentar