Plt. Kasat Pol PP Sulbar : Kita Harap Kolaborasi Satpol PP dan Satlinmas Perkuat Keamanan dan Ketertiban di Masyarakat

Advertorial, Sulbar36 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Plt. Kasat Pol PP Sulbar, Muh. Jaun, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Apel Gelar Pasukan dalam rangka HUT Satpol PP ke-74 dan Satlinmas ke-62 Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu-Minggu (2 – 3 Maret 2024).

Pelaksanaan Rakornas dan Apel Gelar Pasukan tahun ini mengusung tema “Peran Satpol PP dan Satlinmas dalam Menciptakan Trantibum Linmas Mendukung Pemilu dan Pilkada 2024”. Kegiatan ini dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Dirjen Bina Adwil, Safrizal ZA, Direktur Pol PP dan Satlinmas, Benhard E. Rondonuwu, Gubernur Sumatera Barat, Forkopimda Sumatera Barat serta perwakilan Satpol PP dari seluruh Provinsi dan Kab/Kota se- Indonesia.

Dalam Rakornas tersebut, salah satu agenda yang dibahas yaitu isu strategis kegiatan Trantibumlinmas, penyampaian materi Penguatan Satpol PP sebagai pelaksana urusan wajib pelayanan dasar ketenteraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat bagi pemerintah daerah. Juga pemberian penghargaan Karya Bhakti dan Karya Bhakti Peduli Satpol PP kepada beberapa Kepala Satpol PP dan Kepala Daerah.

Plt. Kasat Pol PP Sulbar, Muh. Jaun mengatakan, Rakornas itu menjadi momentum Satpol PP dan Satlinmas dapat lebih mengambil peran dalam menciptakan situasi Trantibumlinmas yang lebih baik lagi, terutama setelah pelaksanaan Pemilu dan menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Kita berharap agar kolaborasi Satpol PP dan Satlinmas dapat memperkuat keamanan dan ketertiban di masyarakat, tentunya tak lepas dari dukungan stakeholder terkait seperti TNI/Polri dan lainnya,” ucapnya.

Dalam amanatnya saat menjadi Inspektur Upacara Apel Gelar Pasukan Satpol PP dan Satlinmas, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan, Satpol PP memiliki peran besar dalam memelihara, menyelenggarakan ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan menegakkan Peraturan Daerah.

“Ini artinya Satpol PP memiliki tugas utama dan ujung tombak untuk menegakkan Peraturan Daerah. Peran ini sangat penting dan menjadi komponen yang sangat penting untuk bersama unsur-unsur lain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus juga melindungi dan mengayomi masyarakat, serta menegakkan hukum, khususnya Peraturan Daerah,” jelas Tito Karnavian.

(rls)

Komentar