2enam.com, Mamuju : Sebagai ujung tombak institusi Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah pemantauan, seorang anggota Bhabinkamtibmas juga mengemban fungsi pembinaan dalam menyelesaikan permasalahan warga melalui problem Solving.
Seperti terlihat saat Bhabinkamtibmas Desa Karampuang Polsek Mamuju Polresta Mamuju Brigpol Muh. Ashari melaksanakan kegiatan problem solving kepada salah satu pasangan suami istri yang sedang berselisih paham dan bertengkar keras di desa Karampuang kabupaten Mamuju, Minggu (3/3/2024)
Diketahui Pasangan suami istri tersebut bertengkar dan berselisih paham sehingga keduanya sempat pisah ranjang beberapa minggu dan bahkan hendak bercerai
Bhabinkamtibmas Karampuang Brigpol Muh. Ashari menjelaskan bahwa setelah mempertemukan kedua pasutri tersebut pihaknya memberikan nasehat
Ditambahkan pula, bahwa dalam ajaran agama Islam memang tidak melarang perceraian, tetapi perbuatan itu tidak dianjurkan. Allah SWT pun tidak menyukai perceraian sebab perbuatan itu sama saja dengan memutus silaturahmi.
Selain itu, Rasulullah SAW juga telah menegaskan perihal perceraian melalui sabdanya yang Artinya: “Sesungguhnya sesuatu yang halal yang paling dibenci oleh Allah adalah perceraian.” (HR Abu Dawud)
Selanjutnya dari hasil problem Solving, kedua pasangan suami istri tersebut akhirnya sepakat berdamai dan saling memaafkan serta rujuk kembali.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Mamuju Akp Moh. Fauzi mengatakan bahwa Kemampuan Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan warga masyarakat sangat dibutuhkan, karena problem solving adalah sebuah pola pikir yang membawa seseorang berpikir positif untuk mencari solusi atau jalan keluar dari permasalahan yang terjadi. Tutup Kapolsek
Humas Polresta Mamuju
Komentar