2enam.com, Mamuju : KPU Provinsi Sulbar melakukan bimbingan teknis proses penghitungan dan rekapitulasi suara kepada petugas PPK yang nantinya bertugas dalam Pemilu 2024.
Komisioner KPU Sulbar, Budiman Imran mengatakan, sejauh ini belum PKPU yang mengatur terkait proses penghitungan suara.
“Sementara yang dilakukan adalah Bimtek kepada PPK yang dilakukan KPU Provinsi. Sementara bimtek kepada PPS dilakukan KPU kabupaten,” ungkap Imran.
Bimtek yang dilakukan selama dua hari salah satunya adalah simulasi proses penghitungan suara hingga rekapitulasi suara, khususnya di tingkat kecamatan.
“Proses simulasi ini dilakukan kepada PPK, sehingga PPPK nantinya juga bisa memberikan hal yang sama kepada KPPS. Banyak yang latar belakangnya bukan dari penyelenggara. Artinya baru masuk sebagai bagian dari penyelenggara,” jelasnya.
Ia mengaku, pihaknya ingin mengingatkan kembali bagaimana proses pemungutan dan penghitungan hingga rekapitulasi suara.
“Kami belum bisa berkomentar banyak karena PKPU-nya belum ada terkait proses tersebut. Kami melakukan bimtek ini berdasarkan PKPU saat Pemilu 2019 lalu,” ungkapnya.
myu
Komentar