2enam.com, Mamuju : Gabungan Poket fungsi dan Unit Resmob Polresta Mamuju kembali mengamankan terduga pelaku pencurian ternak y Rabu dini hari (20/12/2023)
Terduga pelaku pencurian ternak yang di amankan atas nama M,A (24) beralamat di jalan Abd Malik Pattana Endeng
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan bahwa berdasarkan laporan polisi Nomor : LP /B/ 345/ XII / 2023 / SPKT Resta Mamuju gabungan piket fungsi dan Unit Resmob langsung mendatangi TKP
Setelah dilakukan penyelidikan diketahui terduga pelaku pencurian ternak atas nama M,A (24) beralamat di jalan Abd Malik Pattana Endeng
“:hasil interogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian ternak sapi yang ditambatkan oleh pemiliknya dihalaman belakang kantor PPL dan menjual hasil pencurian ternak kepada inisial IP dengan harga Rp. 4.700.000” Ujar Herman
Pelaku iamankan diruang Resmob dan masih dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan serta pengusutan lebih lanjut.
Humas Polresta Mamuju
Komentar