2enam.com, Mamuju : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulbar kembali mengusulkan anggaran Pilkada Sulbar 2024 kepada Pemprov Sulbar, sebesar Rp 5,8 miliar. Anggaran Rp 7 miliar yang sebelumnya telah disepakati Pemprov Sulbar dinilai belum mencukupi.
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, pihaknya sudah menyepakati dan mendorong alokasi cost sharing atau pendanaan bersama Pilkada 2024 untuk Bawaslu Sulbar ke dalam APBD 2024.
“Nah, tiba-tiba muncul apa yang mereka sebut mandatori bahwa harus ada cost sharing untuk pengawas kecamatan. Yang kita bahas selama ini apa? Karena saya sudah anggap kalau yang sebelumnya disepakati itu sudah cost sharing, dan memang benar,” kata Idris, usai melakukan pertemuan dengan Bawaslu Sulbar, di Rujab Sekprov Sulbar, Senin 9 September.
Pertemuan TAPD Sulbar dan Bawaslu Sulbar itu sempat diwarnai ketegangan karena silang pendapat. Bawaslu Sulbar ngotot agar usulan anggaran tambahan harus diakomodir dengan dalih sudah sesuai petunjuk Bawaslu RI, sedangkan TAPD Sulbar tak mau menyetujui begitu saja karena kalkulasi anggaran daerah yang begitu terbatas.
Olehnya, kata dia, ia meminta agar pertemuan kembali, sekaligus memutuskan anggaran final bagi Bawaslu Sulbar hari ini. Ia tak mau pembahasan anggaran Bawaslu Sulbar terus berlarut-larut tanpa keputusan.
Ketua Bawaslu Sulbar, Nasrul Muhayyang mengaku, pertemuan bersama TAPD Sulbar dilanjutkan hari ini untuk membahas finalisasi sesuai perintah Ketua TAPD Sulbar, Muhammad Idris.
“Kita akan lanjutkan secara teknis pembahasan ini besok, jam 10 pagi. Berdasarkan keinginan TAPD, kita akan rasionalisasi kembali agar anggaran ini efisien dan efektif,” pungkasnya.
myu











Komentar