Kemenkumham Sulbar Terus Berupaya Wujudkan Hak Memilih Warga Binaan Pemasyarakatan

2enam.com, Mamuju : Kepala Bidang Pembinaan, Akhmad Herriansyah mengatakan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terus berupaya mewujudkan pemenuhan Hak Pilih Suara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu disampaikannya saat, mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto, saat mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Pemilu 2024 tingkat KPU Provinsi Sulawesi Barat di Hotel Grand Maleo Mamuju kemarin.
“diantara 4.219 TPS di Sulbar, Lapas/Rutan mendapatkan total 7 TPS dengan total jumlah DPT 866 orang” sambungna

Ia menambahkan apabila terjadi perubahan atau tidak terakomodir akan di akomodir dalam DPTb dan Daftar Pemilih khusus.
“Hal ini sesuai dengan kondisi Lapas/Rutan, dimana jumlah penghuninya WBP sewaktu2 dapat berubah”” ujar Heri.

Sebelumnya, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menekankan kepada jajaran Lapas dan Rutan untuk memastikan seluruh penghuni di Lapas/Rutan mendapatkan haknya, memberikan suaranya dalam Pemilu 2024.

“Untuk itu, pelaksanaan agenda ini diharapkan sinergitas dan dukungan lembaga terkait sehingga berjalan dengan baik, khususnya dalam pemenuhan hak pilih wbp dalam pemilu 2024” lanjut salah seorang Kakanwil unti wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Rls

Komentar