Kemenkumham Sulbar Ikuti Rakor Pelaporan Ranham B08

2enam.com, Mamuju : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pelaporan RANHAM B08 Tahun 2023.

Pada kesempatan itu, Kemenkumham Sulbar yang diwakili seorang perancang peraturan perundang-undangan, Munawir menegaskan bahwa RANHAM merupakan dokumen yg memuat sasaran strategis yang digunakan oleh kementerian/lembaga, pemda prov dan pemda kab/kota dalam melaksanakan P5HAM.

“Selain itu RANHAM juga merupakan tolak ukur untuk pemda dalam mewujudkan pemenuhan HAM di wilayah masing-“masing” ujarnya

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Prov. Sulawesi Barat, Dr. Junda Maulana, M.Si. dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan pelaporan B08.

“Yang mana dalam penyediaan data dukung adanya beberapa regulasi yang perlu dipahami bersama selain Perpres 53 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM tahun 2021-2025” pungkas Junda

Selain itu kegiatan ini menghadirkan sluruh OPD terkait baik ditingkat provinsi maupun Kabupaten guna mengevaluasi laporan Aksi HAM B04 tahun 2023.

Sehingga, diharapkan OPD dapat lebih memahami teknis dalam menyiapkan data dukung sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut bahwa ditargetkan pelaporan B08 kedepan mendapatkan hasil yang maksimal

“Artinya pemenuhan HAM di setiap wilayah kabupaten dapat terwujud dan dirasakan oleh seluruh masyarakat” harap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Tak hanya itu, Kakanwil juga mengapresiasi terlaksananya kegiatan Rakor tersebut, yang mana memang sangat diperlukan dan menjadi wadah bagi teman di provinsi dan kabupaten saling bertukar pikiran atau saling memberi masukan dalam menunjang tugasnya.

Rls

Komentar