2enam.com, Jakarta :Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Verifikasi capaian target kinerja layanan kekayaan intelektual tingkat Kantor Wilayah Triwulan I Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Jakarta Kamis (13/4/2023).
“Kegiatan ini diikuti seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan tujuan untuk memastikan dan memberikan penilaian terhadap capaian target kinerja layanan kekayaan intelektual di masing-masing wilayah pada triwulan I tahun 2023” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulbar, Rahendro Jati.
Terdapat 5 (lima) target kinerja yang dijadikan obyek verifikasi dan penilaian, yaitu mendorong pertumbuhan permohonan merek one village one brand dan IG di wilayah melalui kerjasama pemerintah daerah/ stakeholder terkait/MPIG dalam bentuk mobile IP clinic; terlaksananya kegiatan-kegiatan layanan KI yang diinisiasi melalui kerjasama yang telah ada atau membentuk MoU/PKS baru dalam rangka mendukung tahun hak merek dan peningkatan KIK; persiapan pencanangan kawasan karya cipta 2024 dengan aksi inventarisasi komunitas seni, pekerja seni, konten kreator, penulis buku; menyelenggarakan kegiatan konsultasi teknis terkait pemanfaatan informasi paten bagi kalangan perguruan tinggi dan lembaga litbang; dan penegakan perlindungan kekayaan intelektual di wilayah: sertifikasi pusat belanja perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual dengan ruang lingkup kab/kota dan tradisional.
“Alhamdulillah berkat kerjasama yang bagus baik dari Tim KI Kantor Wilayah maupun dengan stake holder terkait di Sulbar, terhadap capaian kelima target kinerja tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulbar memperoleh nilai maksimal yaitu dengan nilai 100 (seratus) dari masing-masing tarja” sambung Rahendro.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyatakan bahwa capaian tersebut membuktikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulbar telah berusaha maksimal memenuhi kinerja yang dicanangkan oleh DJKI.
“Hasil ini harus terus dipertahankan kedepan, dengan tetap fokus pada pelayanan kekayaan intelektual bagi semua lapisan masyarakat Sulbar” ujar Parlindungan.
“Selain itu saya minta agar jajaran Kemenkumham Sulbar, khususnya tim KI agar membangun kolaborasi dengan pemda dan perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas layanan KI di Sulbar” lanjut salah satu Kakanwil dibawah kepemimpinan Menkumham. Yassona H Laoly.
Dari hasil evaluasi tarja tersebut, melalui subbid pelayanan KI akan melakukan tindaklanjut terhadap kelengkapan dokumen Indikasi Geografis Tenun Ikat Sekomandi sehingga dapat dilakukan pemeriksaan substantif oleh Tim IG Pusat dan diharapkan pada tahun ini IG Tenun Ikat Sekomandi juga terdaftar.
“Terkait IG IG Tenun Ikat Sekomandi, saya sudah mohon atensi khusus tim dari pusat agar dapat segera dilakukan pemeriksaan substanstif begitu dokumen dinyatakan lengkap” sambung Rahendro Jati.
Kanwil Sulbar juga akan menindaklanjuti persiapan permohonan one village one brand yang saat ini telah diinventarisir untuk segera dibentuk kelompok, serta melakukakan survey ke beberapa wilayah yang saat ini telah diinventarisasi terhadap produk gula, minyak mandar, produk organik, garam, dan lainnya.
rls
Komentar