2enam.com, Pasangkayu : Polres Pasangkayu memusnahkan puluhan jenis barang bukti di Mapolres Pasangkayu, Sulawesi Barat, Senin, 17 April 2023.
Barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi jelang Operasi Ketupa Marano 2023.
Hasil operasi itu berupa makanan dan minuman kadaluwarsa, minuman keras, petasan dan kembang api berbagai merek.
Hal itu, kata Kapolres Pasangkayu, AKBP. Candra Kurnia Setiawan, demi menciptakan kondisi aman dan kondusif jelang Idul Fitri 1444 Hijriyah.
“Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Sulbar khususnya Pasangkayu dari berbagai bentuk ancaman dan gangguan keamanan,” kata AKBP. Candra.
Lanjut Kapolres, tidak ada pedagang yang ditahan, namun pihaknya memberikan peringatan keras agar tidak menjual. Tapi, akan ditindak tegas sesuai peraturan jika ditemukan.
“Jika ditemukan lagi (menjual), maka akan ditindak tegas sesuai Pasal 62 Ayat 1 jungto Pasal 8 (j) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,” tegas dia.
Pada kegiatan ini, hadir Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus, Dandim Pasangkayu, Letkol. Inf. Rachmat Yunus, Kajari Pasangkayu, Muchsin dan Ketua Pengadilan Pasangkayu.
Humas Polres Pasangkayu
Komentar