2enam.com, Mamuju : Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan bersama pimti pratama di jajarannya mengikuti Penyerahan Zakat Fitrah secara virtual di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sulbar.
Parlindungan menilai, zakat merupakan salah satu kewajiban bagi setiap umat muslim, sehingga diharapkan Melalui zakat tersebut dapat mengurangi sedikit beban ekonomi bagi para penerima zakat.
“Untuk itu, khusus di jajaran Kemenkumham Sulbar, beberapa waktu lalu kami telah mengajak seluruh pegawai untuk dapat melaksanakan arahan pimpinan melalui pengumpulan zakat yang dilakukan di Kementerian Hukum dan HAM secara terpusat” ujarnya usai mengikuti kegiatan itu
Penyerahan Zakat Fitrah tersebut dilakukan oleh Wamenkumham, Eddy O. S. Hiariej di damping oleh Sekjen Kemenkumham, Andap Budhi Revianto kepada BAZNAS di Graha Pengayoman. Senin (17/4/2023)
Dalam kesempatannya Eddy mengatakan bahwa pimpinan Kemenkumham telah menghimbau ke seluruh pegawainya untuk menunaikan kewajiban berzakat, berbagi rezeki dan kebahagiaan melalui BAZNAS.
“Sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan teratur, serta berdampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat” ujar Eddy
Wamenkumham berharap, Dana zakat yang dihimpun BAZNAS ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita.
Seperti diketahui, total dana zakat yang terkumpul dari seluruh pegawai di jajaran Kementerian Hukum dan HAM berjumlah Rp. 1.453.917.072.
rls
Komentar