2enam.com, Pasangkayu : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.
Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.
“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.
Terkait dengan itu, Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali Lakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Kepala Daerah Kabupaten Pasangkayu di Ruang Rapat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu , Rabu (12/4/2023).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rahendro Jati pada kesempatan itu mengatakan kegiatan ini dilaksanakan atas permintaan pengharmonisasian raperda dan raperbup Pasangkayu tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Standar Layanan Informasi Daerah, Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
“Salah satu tugas, pokok, dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di wilayah adalah melakukan harmonisasi terhadap produk Hukum daerah” ujarnya
Sehingga Menurutnya, Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Kanwil Sulbar untuk lebih mendekatkan layanan kepada pemerintah daerah.
Ia berharap apa yang dihasilkan pada hari ini dapat berpartisipasi dalam pembangunan peraturan perundang-undangan di Kabupaten Pasangkayu.
Rapat dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu, Kepala Bagian Hukum Pasangkayu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten pasangkayu, Kepala BPKAD kabupaten Pasangkayu, Perwakilan Inspektorat Daerah Kabupaten Pasangkayu, Perancang Peraturan perundang-undangan.
rls
Komentar