Bhabinkamtibmas Desa Lebani Problem Solving, Sengketa Tanah Warisan

Mamuju, Sulbar28 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan warga yang bermasalah.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lebani Polresta Mamuju Aipda Hamka Saleng dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya di kantor Desa Lebani Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju, Selasa (14/3/2023)

Adapun permasalahan yang di hadapi warganya terkait permasalahan sengketa tanah warisan sehingga Bhabinkamtibmas dan aparat desa bersinergi melakukan problem solving dengan cara mediasi tentang tanah warisan milik pasutri Almarhum Bakri dan Suaeba tidak memiliki keturunan sehingga saudaranya menjadi ahli waris antara Per. Hasna Wahab dan Lk. M. Aras sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan / damai.

Kapolsek Tapalabg Iptu H. Mino mengatakan bahwa dengan adanya laporan permasalahan warga, Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di kantor desa Lebani.

Alhamdulillah dengan di dampingi oleh aparat desa Lebani dan Babinsa permasalahan sengketa tanah warisan yang tak kunjung selesai tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak dan telah sepakat. Terang H. Mino

Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kamtibmas untuk saling menjaga satu sama lainnya agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif. Ungkap Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino

Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap Aman kondusif. Tutup Bhabinkamtibmas Desa Lebani Aipda Hamka Saleng

Humas Polresta Mamuju

Komentar