2enam.com, Mamuju : Polresta Mamuju menggelar razia pengendara bermotor, di Jalan Poros Mamuju Kalukku, tepatnya di depan Pasar Tasiu, Senin 18 Oktober.
Bagi warga yang melanggar tidak ditilang, tetapi diminta untuk program vaksinasi.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengatakan, Polresta Mamuju yang menggelar razia dari Satuan Lalulintas (Satlantas), Satuan Sabhara serta Personil Polsek Kalukku.
Itu dilakukan dalam rangka upaya percepatan Vaksinasi di Mamuju, para pengendara bermotor diperiksa surat-surat kendaraanya oleh petugas hingga kelengkapan protokol kesehatan (prokes).
“Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar tidak dikenakan tilang, namun diminta mengikuti vaksinasi di tenda depan Pasar Tasiu,” kata Kombes Pol Iskandar.
Menurut dia, dalam kegiatan operasi tersebut mengedepankan kedisiplinan prokes terhadap pengendara bermotor yang melintas.
Pada operasi ini, kata dia, targetnya para pengendara yang mengabaikan prokes.
“Jadi kalau tidak tertib prokes mereka diarahkan untuk vaksinasi dan juga pengendara yang melanggar lalu lintas, mereka diarahkan untuk mengikuti vaksinasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dengan adanya kegiatan vaksinasi terhadap pengguna jalan tersebut tentu dapat membantu Pemkab Mamuju dalam menyukseskan akselerasi vaksinasi di wilayahnya.
“Kami sukseskan program Pemerintah Mamuju terkait akselerasi vaksinasi ini, sehingga nantinya bisa mencapai 70 persen untuk terciptanya Herd Immunyti dalam membentuk kekebalan kelompok guna memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya.
Pihaknya, setelah melakukan operasi terhadap pengguna jalan dan langsung melakukan pengecekan kegiatan vaksinasi di depan Pasar Tasiu dengan menyediakan sebanyak 1.000 dosis Vaksin Sinovac, Astra Zaneca dan Moderna Dengan Vaksinator dari Polresta Mamuju 2 Tim, Puskesmas Ranga-ranga 1 Tim, Puskesmas Tampa Padang 1 Tim serta Puskesmas Beru-beru 1 Tim.
M4R10
Komentar