2enam.com, Mamuju : Jelang Pilkada yang akan di gelar secara serentak di Indonesia pada tanggal 9 Desember mendatang, KPU kabupaten Mamuju akan melakukan perbaikan Daftar pemilih baru dan Daftar pemilih hasil pemutakhiran yang masih memiliki kesalahan.
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang mengatakan telah dilakukan rapat pleno di tingkat PPS dan tingkat PPK.namun dalam perjalanan pleno menuju KPU tingkat kabupaten setelah dilakukan singkron dengan aplikasi SIDALI masih banyak terdapat yang ganda.
Selain itu ditemukan juga perubahan data TPS seperti di Kecamatan Bala-Balakang,Siraun dan Kecamatan Kalukku.
“Aturan yang ada ketika yang bersangkutan itu pindah memilih,dia di TPS asalnya pasti akan terjadi TMS.di TMS kan di TPS awalnya dan dia dijadikan pemilih baru di TPS tujuan,”Kata Hamdan Dangkang,Senin,(14/9/2020).
Selain itu laporan-laporan menyebabkan perubahan terdapat beberapa pemilih yang sudah di plenokan itu meninggal dunia.
“Kami tindak lanjuti mengadakan perubahan langsung,kenapa perubahan itu bisa di lakukan di pleno sesuai tingkatan.misalkan setelah pleno di tingkat PPS ada perubahan itu dilakukan di tingkat PPK,kalau belum sempat dilakukan perubahan di tingkat PPK itu bisa dilakukan hanya di tingkat kabupaten”Ungkapnya.
(MRz)
Komentar