2enam.com, Mamuju : Terkait penjualan pulau Malamber yang ada di pulau Bala-Balakang Reskrim Polresta Mamuju melakukan penanganan kasus tersebut.
Kasatreskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansyah mengatakan beberapa orang akan di lakukan pemeriksaan pada hari Jumat mendatang termasuk,Kepala Desa Bala-Balakang Timur,Camat Bala-Balakang dan Kepala Dusun.
“Kita sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada Pemkab Mamuju yang di utus langsung Bupati Mamuju dalam hal ini Kabag Hukum datang kesini (Reskrim Polresta Mamuju)untuk memberikan keterangan,”Kata Syamsuriansyah,Rabu (17/6/2020).
Selain itu ia menjelaskan bahwa Kepala BPN Mamuju juga sudah dilakukan pemanggilan namun sampai saat ini belum ada konfirmasi terkait kesediaan untuk datang.
“Untuk hari Jumat ada beberapa yang kita undang untuk klarifikasi dan kami sangat berharap kooperatif dan mereka akan datang untuk dapat di mintai keterangan,”kata Syamsuriansyah, Rabu (17/6/2020).
Enam orang yang akan di panggil, merupakan orang yang mengetahui tentang adanya permasalahan pulau Malamber.
“Enam orang itu,yang tinggal di pulau, Kepala Desa perbatasan dan mantan Kepala Desa termasuk yang menjual itu,nanti kita cari tau sampai sejauh mana,”ungkapnya.
Sementara Camat saat dilakukan pemeriksaan membenarkan bahwa kejadian pembelian pulau memang ada dan DPnya sebesar 200 juta.
“Cuman kita mau clear kan ini apakah memang pembelian pulau,dan ada juga yang mengatakan bahwa ini bukan pembelian pulau tetapi ini pembelian sebidang tanah namun kita harus liat dengan jumlah 2 milyar dan sudah di bayar 200 juta dan ini tidak cocok untuk sebidang tanah, Pembelian pulau tersebut dilakukan dengan pembayaran Tunai,”tutup Syamsuriansyah.
Dalam proses penyelidikan ini,Jika memang nantinya ada bukti yang sah dan terpenuhi unsur pidananya untuk di ajukan di aturan undang-undang yang ada akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk mengetahui dapat atau tidaknya proses penyidikan.
(MRz)











Komentar