2enam.com, Mamuju : Ditlantas Polda Sulbar menjawab sejumlah keresahan masyarakat yang terjadi di jalan.
Kasatlantas Polresta Mamuju AKP Kemas Aidil Fitri mengatakan penindakan untuk saat ini tidak dapat di lakukan menggunakan penilangan kepada para pelanggar.
“Dari kami Satlantas Polresta Mamuju dikarenakan kami belum boleh melakukan penindakkan menggunakan tilang perintah bapak Dirlantas sampai saat ini,”kata AKP Kemas Aidil Fitri di Grub WhatsApp saat dikonfirmasi,Kamis(18/6/2020).
Selain itu Karena banyak juga bhabinkamtibmas yang menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu banyaknya pelanggar terhadap hal-hal yang membahayakan seperti menerobos lampu merah, knalpot bogar, lampu utama yang mati pada malam hari dan menggunakan strobo serta lampu standard diganti berwarna warni selain ketentuan dan standard.
“Mudah-mudahan Setelah corona mereda sudah bisa melakukan penindakkan kembali terhadap pelanggaran yang membahayakan pengendara lain,”Ungkapnya.
Sementara Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol I Made Darmadigiri mengungkapkan bahwa hal tersebut dapat di tindak dengan cara yang memberikan arahan karena sampai saat ini belum dapat dilakukan penilangan.
“Kita lihat situasi,kalau memang bulan Juli ini akan ada operasi zebra dan setiap hari kita berikan teguran, Polsek dan Polres bisa ambil tindakan.kita kandangkan kendaraan itu kalau memang meresahkan ditindaklanjuti dengan laporan polisi,”Kata Dirlantas Polda Sulbar saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (18/6/2020).
Walaupun tidak dapat dilakukan penilangan namun tindakan persuasif tetap di lakukan jika memang terbukti melanggar dapat di tindak Polsek dan Polres.
(MRz)
Komentar