Pembahasan RAPBD 2020 Dilanjutkan Tanpa Satu Fraksi

Mamuju48 Dilihat

2enam.com, Mamuju :  — Fraksi Karya Perjuangan Sejahtera DPRD Mamuju, menolak pembahasan RAPBD 2020 dilanjut saat rapat paripurna pandangan fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RAPBD 2020, di ruang sidang utama Gedung DPRD Mamuju, Selasa 19 November.

Fraksi Demokrat Pembangunan, Fraksi Amanat Nasional dan Fraksi Indonesia Raya enggan memutuskan pendapat dan menyerahkan keputusan kelanjutan pembahasan RAPBD 2020 kepada Pimpinan DPRD Mamuju, sementara Fraksi Nasional Demokrat dan Fraksi Hanura Berbintang sepakat untuk melanjutkan pembahasan RAPBD 2020.

Ketua DPRD Mamuju, Azwar Anshari Habsi mengatakan, akan tetap melanjutkan pembahasan RAPBD 2020 yang dijadwalkan hari ini. Menurutnya, kepentingan pembahasan RAPBD 2020 bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami harus mengambil sikap untuk menyelamatkan APBD 2020,”kata Azwar saat diwawancarai usai memimpin rapat paripurna.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Fraksi Karya Perjuangan Sejahtera DPRD Mamuju, Ado Mas’ud mengatakan, mekanisme dan waktu pembahasan RAPBD 2020 sangat singkat. Sabtu, 30 November Ranperda RAPBD 2020 harus disahkan.

Menurutnya, sejak awal ada kesalahan mekanisme, berdasarkan Permendagri 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD 2020, pada poin penjabaran teknis penyusunan APBD di tabel lima, penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada kepala daerah paling lambat Juli.

“Tapi kenyataannya penyerahan KUA-PPAS kepada Kepala Daerah itu baru terlaksana Senin, 14 Oktober. Berarti molor tiga bulan. Setelah itu agenda lanjutannya pasti molor juga,”kata Ado Mas’ud saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Karya Perjuangan Sejahtera.

Sementara, ketua Fraksi Karya Perjuangan Sugianto menyampaikan, tersisa sembilan hari sebelum pengesahan RAPBD 2020. Namun, sembilan hari tersebut bukan hanya untuk pembahasan, melainkan ada beberapa agenda lainnya seperti penyelarasan, penyampaian pendapat akhir fraksi, asistensi dan pengesahan.

“Kami sudah susun agenda pembahasan RAPBD 2020, waktu yang disepakati untuk pembahasan hanya tiga hari, saya yakin kalau Ranperda RAPBD disahkan Sabtu 30 November, ada dokumen yang tidak dibuka dan ditelaah,”tandas Sugianto.

(Eka)

Komentar