2enam.com, Mamuju : ASN Pemrov Sulbar patut waspada jika ingin menambah libur. Jika tidak, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bisa melayang.
Menurut Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, pemerintan telah mewarning ASN agar tak menambah libur. Suka tak’ suka, mereka wajib berkantor, Senin 10 Juni nanti. Jika tidak, TKD mereka akan dipotong sesuai ketentuan Pemprov Sulbar.
“Apapun alasannya, tanpa keterangan tertulis akan disanksi. Kami akan potong tunjangan kinerjanya,” tegas Idris, Minggu 2 Juni.
Selain pemotongan hak finansial ASN, surat teguran pun akan dilayangkan. Dinilai krusial sebab jadi catatan buruk bagi ASN bersangkutan.
“Teguran tertulis itu cacat rekam jejak. Artinya siapapun yang merintis karir di ASN, sudah ternodai,” tandasnya.
Menyelisik ASN yang mangkir, Idris mengaku akan memasifkan pemantauan melalui daftar hadir fingerprint. Baik disaat hendak upacara, hingga di setiap ruangan OPD.
“Walaupun fingerprint sangat autentik, kami harus tetap sidak. Untuk memastikan bersangkutan ada di tempat,” ungkap Idris
Kepala BKD Sulbar, Amujib membeberkan, pemotongan TKD mengacu pada absensi harian. Sehari tak hadir TKD dipotong 25 persen, berikutnya jadi 50 persen.
“Tiga hari tidak hadir, tunjangan kinerjanya dipotong seratus persen. Bukan kami terlalu kejam, tapi ASN yang tak tahu diri,” pungkas Amujib. (Saharuddin Nasrun/red)
Komentar