2enam.com, Mamuju : 198 ASN Pemrov Sulbar dipastikan tak menerima Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama sebulan.
Hari Lahir Pancasila jadi buntut penangguhan itu. Mereka terpantau mangkir upacara di halaman kantor Pemprov Sulbar, Sabtu 1 Mei kemarin. Ketidakhadiran mereka pun tanpa alasan yang jelas.
“Sanksi yang diberikan secara khusus. Kami akan menahan tunjangan kinerjanya untuk bulan Mei,” tegas Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Minggu 2 Juni, petang.
Penangguhan TKD dinilai lumrah sebagai sanksi disiplin. Apalagi, para ASN telah diimbau sebelumnya. Termasuk sanksi tegas yang akan diterima jika membangkang.
Sayang, imbauan itu tak diindahkan. Akibatnya, mereka pun harus pasrah menerima konsekuensi.
“Kami sudah mewanti-wanti tidak ada yang bolos. Kecuali cuti tahunan dan sakit. Itu pun harus melalui surat keterangan dokter. 198 ASN ini tidak hadir. Maka dari itu harus disanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Idris. (Saharuddin Nasrun/red)
Komentar