Ketua DPD Nasdem Mamasa : AAS Tak Pernah Dengunkan ke MK

Mamasa, Politik, Sulbar42 Dilihat

2enam.com, Mamasa : Ketua DPD Partai NasDem Mamasa, Ely Sambominanga angkat bicara menyoal konflik internal yang kini mengemuka.

Internal Partai NasDem berselisih usai KPU menetapkan calon Anggota DPR RI dapil Sulbar yang lolos ke senayan. Dua caleg yakni Anwar Adnan Saleh dan Ratih Megasari Singkarru mengantongi data berbeda. Namun KPU menetapkan kemenangan kepada Ratih Megasari Singkarru dengan selisih dua suara atas keduanya.

Ketua DPD Nasdem Mamasa Ely Sambominanga mengungkapkan, sejak awal AAS tidak pernah mendengunkan akan membawa persoalan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebaliknya, penyelesaiannya dilakukan dalam internal partai.

“Pak AAS sebagai komandan pemenangan Nasdem di Sulbar tunduk pada mekanisme partai. Makanya dari awal tidak pernah menyerukan akan membawa persoalan tersebut ke MK,” kata Ely, Jumat 24 Mei.

Ia menambahkan persoalan itu dari awal diserukan akan diselesaikan diinternal partai Nasdem itu sendiri. Sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku diinternal partai.

“Jadi yang akan menyelesaikan ini adalah Mahkamah partai sendiri. Perselisihan internal yang sudah diatur dalam AD/ART partai bahwa akan diselesaikan di MK partai,” tambahnya.

Ely melanjutkan bahwa adanya pelanggaran yang dilakukan dengan menggelembungkan suara yang merugikan AAS pada pemilu 2019 menjadi materi yang akan dibawah ke MK partai.

“Kalau tahapannya sudah dibuka oleh partai baru diajukan keberatan AAS dengan membawa bukti-bukti yang dimilikinya. Karena kalau dikembalikan pada keadaan sebenarnya maka beliau jauh lebih unggul dan termasuk variabel lain yang menjadi alat untuk membuktikan kecurangan yang terjadi,” ungkap Ely.

Selain itu, lanjut Ely pada dasarnya keberatan yang akan diajukan di MK partai agar mengembalikan keadaan hasil suara yang diraih masing-masing caleg.

“Jadi pak AAS ini tahu betul mekanisme dan aturan dalam menyelesaikan persoalan. Sehingga sekali lagi dari awal tidak pernah diserukan kasus tersebut akan dibawah ke MK melainkan ke MK partai,” tutupnya. (***)

Komentar