2enam.com, Mamuju : Wakil Ketua Komperwil NasDem Sulbar, Abdul Rahim menepis jika Anwar Adnan Saleh akan mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Rahim, Anwar sangat memahami instrumen penyelesaian perselisihan internal, terutama hasil pemilu. Jika lokusnya DPR RI, maka proses melalui Mahkamah Partai. Sementara di tingkat provinsi, kabupaten atau kota, ditempuh melalui Dewan Kehormatan sesuai ketentuan AD/ART yang beranggotakan dua dari DPP dan tiga dari daerah.
Sehingga, kata Rahim, tidak mungkin Anwar menempuh jalur lain, di luar koridor hukum yang ditentukan DPP Partai NasDem. Apalagi ketentuan itu sudah berlaku efektif sejak pemilu 2014 silam. Dia pun memastikan berita yang menyeruak persoalan Ketua Komperwil Sulbar, akan didorong ke MK tidak benar alias hoaks.
“Saya tegaskan, keliru dan sesat kalau ada informasi yang menyebutkan persoalan kakak AAS, akan dibawa ke ranah MK. Partai NasDem punya institusi dan mekanisme penyelesaian persoalan sesama kader. Semua kader wajib taat asas. Jadi berita itu adalah hoaks,” tegas Rahim kepada 2enam.com, dini hari tadi.
Ia meminta para kader Partai NasDem lebih hati-hati mengomentari hal-hal yang secara substansial tak dipahami. Menurut Rahim, itu berpotensi mendrive informasi yang parsial, bias, multy tafsir, serta keluar dari patsum politik Partai NasDem.
“Saya meminta kepada seluruh kader tidak latah mengomentari persoalan-persoalan yang secara subtantif tidak dipahami dengan baik,” sebutnya.
Tak hanya itu, Rahim pun meminta para kader dan simpatisan agar sungguh-sungguh mengimplementasikan prinsip dasar dan semangat Restorasi-Gerakan Perubahan. Menjunjung tinggi semangat ke-KITA-an dalam pendekatan yang lebih konstruktif penuh kearifan. Terutama dalam menyikapi persoalan-persoalan yang terjadi secara internal.
“Mari, kita serahkan sepenuhnya kepada
Mahkamah Partai-DPP Partai NasDem untuk mengambil keputusan yang terbaik untuk semua, tentu saja berbasis data dan fakta yang ada,” kata Rahim.
Sambungnya, “Sekali lagi, perspektif kita bukan hanya berkenaan perselisihan hasil pemilu antar kader, tetapi juga menyangkut maruah Partai yang harus tetap ditegakkan,” pungkasnya. (Saharuddin Nasrun/red)
Komentar