2enam.com, Mamuju : Pemprov Sulbar berencana merekrut PNS kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama, tahun ini.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Amujib, pihaknya tengah menyusun Analisis Jabatan (Anjab) Analisis Beban Kerja (ABK) kebutuhan PPPK. Setelah itu, barulah Pemprov Sulbar membuka lowongan.
“Tetap akan dibuka. Tapi setelah penyusunan analisis kebutuhan. Termasuk berapa jumlah PPPK yang akan diterima,” ujar Amujib, Senin 25 Februari, malam.
Sebelum merekrut, kata Amujib, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD Sulbar. Penambahan pegawai tentu berimbas pada finansial daerah. Mau tak mau dewan harus ikut andil membahas membeludaknya belanja daerah.
“Perekrutan ini kan bersinggungan dewan penganggaran. Makanya kami akan komunikasi juga ke DPRD. Khusus berapa yang mampu diakomodir daerah,” sebutnya.
Amujib pun menepis jika PPPK dikhususkan pada tenaga kesehatan, pendidikan dan penyuluh. Kata Amujib, Pemprov Sulbar belum memastikan bidang apa yang akan direkrut.
“Mungkin itu informasi pusat. Kami belum bisa memastikan sebelum analisis kebutuhan rampung,” tandas Amujib.
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar berargumen senada. Hanya saja, ia menyayangkan intruksi Menpan RB dan BKN. Kebijakan nasional mengucur tanpa sokongan anggaran. Justru penggajian PPPK dibebankan ke daerah.
“Saya sih maunya tidak ada masalah sepanjang pemerintah membiayai,” pungkas Ali Baal (Saharuddin Nasrun*)
Komentar