Tiga Personil Polda Sulbar Positif Konsumsi Zat Adiktif Terlarang

Mamuju, Sulbar30 Dilihat

2enam.com, Mamuju – Polda Sulbar melakukan Press Conference mengenai hasil tes Urine, dimana tiga personel yang dinyatakan positif zat adiktif di Mapolda Sulbar, Jumat (31/08/18).

Ketiga personel yang dinyatakan positif adalah Aipda AR yang berdinas di Ditkrimsus, Bripka FA berdinas di Sat Brimob dan Briptu MU berdinas di Dit Binmas.

Wakapolda Sulawesi Barat, Kombes Pol Endi Sutendi, dalam press rilis mengatakan, secara keseluruhan pihak Polda telah melakukan pemeriksaan urine terhadap 572 personel pada Rabu (29/08/18) lalu.

“Dari hasil pemeriksaan itu 569 personel dinyatakan negatif, kemudian tiga personel dinyatakan positif. Awalnya terdapat lima personel dinyatakan terindikasi positif, setelah dilakukan pendalaman dua orang ternyata negatif,” katanya.

Wakapolda menjelaskan, selain ketiga orang tersebut, juga terdapat dua orang yang awalnya diindikasi positif sementara dalam keadaan sakit, sehingga dilakukan pemeriksaan mendalam, namun hasilnya negatif karena hanya meminum obat yang dianjurkan dokter.

Lanjut Wakapolda mengatakan, pihaknya tetap akan masih melakukan pendalaman terhadap tiga orang personel itu.

“Nanti akan didalami oleh Bid Dokkes dan Propam, kalau memang pelanggaran tentu akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku, kalau unsur pidana tidak ada, setidaknya unsur disiplinnya akan kita proses,”ujarnya.

“Yakin dan percaya, kami institusi kepilisian mulai dari pimpinan tertinggi sampai level ke bawah menyatakan peran terhadap narkoba dan kami tidak akan tolerir siapun yang melanggar ketentuan ini,” tutupnya. (74b*)

Komentar