Anggota Polres Matra diamankan BNNP Kaltara

Mamuju, Sulbar71 Dilihat

2enam.com, Mamuju :  Salah seorang anggota Personil Polres Mamuju Utara (Matra) diamankan BNNP Kalimantan Utara (Kaltara) terkait ditemukannya kiriman Narkotika jenis sabu seberat 500 gram dari Tarakan dengan tujuan Makassar via cargo di Bandar Udara Internasional Juwata.

Guna menanggapi hal tersebut, Polda Sulbar melakukan konfrensi pers di Warkop 157 Mamuju, Senin (20/08/18).

Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar saat konfrensi pers membenarkan prihal penangkapan salah satu anggota personil Polres Mamuju Utara atas nama Briptu Asep Sugeng Widigdo tersebut.

“Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari Kepala BNN Kaltara, Brigjen Ery Nursatary dan koordinasi sudah dilakukan oleh Kapolres Mamuju Utara kepada beliau,” katanya.

Setelah ditelusuri, ternyata tersangka sudah tidak berdinas sejak 14 September 2016 hingga saat ini. Tanggal 23 Februari 2017 tersangka juga sempat ditangkap oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar terkait curanmor dan saat ditangkap sedang melakukan pesta sabu-sabu.

“Berdasarkan vonis pengadilan Briptu Asep divonis 1 tahun penjara dan bebas demi hukum pada 23 Februari 2017 dan hingga saat ini jaksa melakukan banding dan sementara dalam proses kasasi,” jelasnya.

Dikatakan, pada 17 Juni 2018 personel Propam Polres Mamuju Utara Brigpol Andi Muhammad Gazali, mendatangi kediaman tersangka di Kabupaten Maros, dengan tujuan membawa surat penggilan ke 3 terkait kasusnya, namun hingga saat ini tidak pernah dipenuhi.

“Sampai sekarang Briptu Asep masih berstatus disersi. Tidak masuk tugas secara berturut-turut sejak 14 September 2016 – 9 Juli 2018, sementara ini Propam melakukan pemberkasan dan menunggu saran hukum dan Bidkum Polda,” tuturnya. (74b*)

Komentar