KPU Mamuju Plenokan 393 DCS Pileg 2019

Mamuju, Sulbar72 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, resmi menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Legislatif  Partai Politik 16 Partai Peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Mamuju

Penetapan DCS tersebut, dilakukan setelah sebelumnya KPU Kabupaten Mamuju, menyerahkan hasil verifikasi dokumen Bacaleg) tingkat kabupaten ke seluruh pengurus Partai Politik (Parpol).

Ketua KPU Kabupaten Mamuju Hamdan Dangkang, mengatakan jumlah Bacaleg yang telah diajukan oleh 16 partai politik tingkat DPC, khususnya ditahapan pertama atau di tahapan pengajuan berjumlah berjumlah sebanyak 438 orang.

“Yang dinyatakan DCS itu sebanyak 393 dari 438,” ucap Hamdan Dangkang saat dikonfirmasi di kantor  KPU Mamuju , Minggu,12/08/18. malam.

Selain itu ia juga menambahkan, dari jumlah 393 orang Bacaleg yang ditetapkan masuk di daftar DCS 236 orang berjenis kelamin laki-laki, dan I57 orang lainnya adalah wanita, dan ia juga menyampaikan, untuk penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), rencananya akan diumumkan di bulan September mendatang.

“Jadi ini kita sudah mulai umumkan, tanggal 12 sampai 14, setelah itu tanggapan atau masukan dari masyarakat, untuk bacaleg yang ditetapkan sebagai DCS,” tutupnya (m45*)

Komentar