Dua Oknum Tenaga Kontrak Damkar Nyambi Jadi Kurir Sabu

Mamuju, Sulbar64 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Dua tenaga kontrak Pemadan Kebakaran Mamuju diringkus polisi usai terbukti bekerja sambilan jadi kurir sabu.

Tersangka lelaki berinisial I (24) dan A (25). Keduanya ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulbar, Jumat siang (10/8/2018). Saat ditangkap kedua tersangka hendak menyalurkan satu saset sabu ke tersangka lain. Namun rencana itu digagalkan polisi. Saat ditangkap I mengenakkan seragam pemadam. Sementara A berpakaian preman.

“Penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Kami lakukan sidik dan terbukti, saat ditangkap kami temukan barang bukti berupa satu saset sabu dan dua telepon genggam. Keduanya tenaga kontrak pemadam,” beber Kanit Penyidikan Satresnarkoba Polres Mamuju, Bripka Ahmad Afrisal, Minggu pagi (12/8/2018).

Usai diintrogasi, kedua tersangka mengaku hanya menjadi kurir. Mereka memperoleh barang haram tersebut dari tersangka lain. Tak berselang lama, polisi akhirnya kembali berhasil meringkus tiga tersangka lain yang juga berporfesi sebagai kurir sabu.

“Tersangka lain, lelaki M (22), A (28) dan perempuan S (19). Kamin tangkap di hari yang sama, namun di tempat dan jam berbeda. Kelima tersangka jadi kurir,” ungkapnya.

Polisi masih memburu satu tersangka lain yang diduga lelaki bernisial A. Tersangka ini diduga jadi dalang peredaran sabu di Mamuju.

“Masih ada DPO. Kami masih melakukan pencarian. Sementara para tersangka yang telah kami tangkap di ancam pasal 112 dan 114 tentang narkoba dengan ancama pidana di atas lima tahun,” tutup Bripka Ahmad. (***)

 

Komentar