Dana Bantuan dari Kemenko PMK Tidak Diperuntukkan Korban Banjir

Mamuju, Sulbar18 Dilihat

2enam.com, Mamuju – Bantuan dari Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI kepada Pemkab Mamujuyang beberapa waktu menjadi polemik ditengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut Deputi I Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI, Masmun Yan Manggesa mengatakan, jika bantuan tersebut belum tersalur.

“Dana yang diberikan oleh Kemenko PMK melalui BNPB sebesar Rp 250 juta belum tersalur dan bukan untuk korban banjir,” katanya, Jumat (06/04/18).

Lanjut Yan Manggesa menegaskan, alokasi anggaran tersebut diperuntukkan untuk menutupi biaya operasional pemerintah menangani korban dan evakuasi saat terjadi banjir.

“Jadi bukan untuk diberikan kepada rakyat atau biaya rekonstruksi rumah korban,” tegasnya saat dihubungi via seluler.

Lebih lanjut ia menuturkan, jika ingin mendapatkan bantuan tersebut, pihak pemerintah daerah harus mengirim surat tanggap bencana, data PPTK dan nomor rekening daerah ke pusat.

“Surat tanggap bencana sudah ada. Sisa penanggung jawab PPTK dan nomor rekening yang belum dikirim. Makanya anggaran itu belum disalurkan ke daerah,” tuturnya.

Disebutkan, ketika dua persyaran itu sudah terpenuhi, maka anggaran tersebut akan segera ditransfer.

“Kalau sudah lengkap semua, yah langsung dikirim saat itu juga, karenanya anggarannya siap pakai,” jelasnya.

Yan Manggesa melanjutkan, jika Pemkab Mamuju ingin merekonstruksi ulang rumah korban, maka mereka bisa mengusulkan anggaran melalui dana rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana. Tapi dengan catatan, Pemkab Mamuju terlebih dulu menyelesaikan usulan awal.

“Setelah anggaran Rp 250 tersalur, berikutnya bisa usul tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Melampirkan data jumlah rumah yang rusak dan hancur. Lalu diverifikasi untuk menentukan berapa anggaran yang mau didrop pemerintah pusat dan provinsi,” tutupnya. (74b*)

Komentar