Unit Intel Kodim 1402/Polmas Bekuk Pengedar Uang Palsu

2enam.com, Polman, Anggota Unit Intel Kodim 1402/Polmas,Pelda Baso Tahir menangkap tiga orang pelaku pengedar uang palsu pecahan Rp50 ribu  yang digunakan membeli rokok di kios milik Burhanuddin (52)Tahun di Jalan Mr Muh Yamin, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali. Jumat dinihari  kemarin.

Pjs Danunit Intel Kodim 1402/Polmas, Pelda Baso Tahir mengatakan bahwa berdasarkan informasi melalui telepon dari Burhanuddin pemilik kios bahwa ada tiga orang pelaku menggunakan sepeda motor  yang hendak membeli rokok  di kiosnya menggunakan uang palsu pecahan Rp 50.000 pada pukul 02.30 Wita.

“Setelah menerima informasi via telepon dari burhanuddin saya langsung menuju ke kios miliknya dan berhasil menangkap tiga orang pelaku dengan mengamankan barang bukti berupa sembilan lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu. Selain itu kami juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku,” kata Pelda Baso Minggu (30/03/2018).

Untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut Plh Danunit Intel Kodim 1402/Polmas melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Polman untuk melakukan penyisiran dan pengejaran kompoltan yang meresahkan masyarakat. Dari hasil penyisiran yang dilakukan bersama sat Reskrim Polres Polman pelaku bertambah menjadi lima orang dan diamankan barang bukti berupa  sembilan lembar pecahan uang palsu senilai Rp 450.000 ribu, satu unit sepeda motor Scopy Nopol DC 2342 CN,  satu unit HP samsung warna hitam, satu unit Print warna hitam merk Canon, canon botol tinta print merk Canon,  buah gunting. (Rls*)

 

Komentar