KPK Mengajak Cegah Korupsi “Anti Suap” di Dunia Bisnis

Mamuju, Sulbar30 Dilihat

2enam.com, Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat menjadi salah satu daerah yang terpilih untuk bermitra dengan Komisi Pemberantaan Korupsi dalam pembentukan Komite Advokasi Daerah Antikorupsi.

“Komite ini berupaya untuk mengajak pemerintah daerah dan pelaku usaha melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah untuk duduk bersama mencari solusi atas kendala-kendala pembangunan investasi dan dunia usaha berintegritas, selain seluk beluk permasalahan sektor usaha lainnya di Provinsi Sulawesi Barat” Ujar Ketua Kadin Sulbar Taslim Tammauni, Senin, 12/03/2017

Dikatakan Pertemuan ini akan dihadiri oleh pemangku kepentingan yang akan duduk sebagai komite advokasi daerah, yakni Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di sekitar Sulawesi Barat, para pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Daerah (Kadinda) Provinsi Sulawesi Barat dan KPK.

“Tujuan pembentukan komite advokasi daerah antikorupsi ini adalah sebagai forum komunikasi dan advokasi antara regulator dan pelaku usaha untuk dapat menyampaikan dan menyelesaikan bersama kendala-kendala yang dihadapi dalam pencapaian lingkungan bisnis yang bersih dan berintegritas.” Tegas Taslim

Lanjut Dikatakan Pembentukkan Komite Advokasi Daerah Antikorupsi yang digagas KPK ini tidak hanya dibentuk di tingkat daerah tetapi juga tingkat nasional. Di tingkat nasional, komite ini bernama Komite Advokasi Nasional Antikorupsi. Pembentukan komite advokasi ini pertama kali dilakukan pada tahun 2017 dan ada lima sektor yang digarap di tingkat nasional yaitu minyak dan gas, pangan, infrastruktur, kesehatan dan kehutanan. Sementara di tingkat daerah, kegiatan ini pernah dihelat di 8 provinsi yaitu Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat, NTT,Riau, Kalimantan Timur, Lampung dan Jawa Timur.

Sulawesi Barat menjadi salah satu Provinsi tempat pelaksanaan KAD.dari 26 Daerah yang melaksanakan KAD di Indonesia (Rls/KAD/*)

Komentar