Demo Perbub di Kantor Bupati Mamuju Berujung Ricuh

Mamuju55 Dilihat

2enam.com, Mamuju – Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) bersama Masyarakat Tani (MT) kembali melakukan unjuk rasa terkait Peraturan Bupati (Perbup) pelarangan penjualan gabah kering panen keluar daerah.

Aksi tang yang dilansungkan di depan Kantor Bupati Mamuju berujung ricuh, antara petugas keamanan dan massa aksi yang terlibat saling lempar batu, Senin (5/2/18).

Koordinator aksi, Ahyar menuturkan, beberapa truk yang memuat gabah kering dari wilayah persawahan Mamuju, terpaksa terhenti karena mendapat cegatan dari pihak TNI agar tidak bisa menyeberang keluar daerah.

“Kami mengeluhkan adanya pelarangan tersebut, berikan kebebasan para petani untuk menjual hasil panen bila mitra Bulog maupun para pedagang tidak menetapkan harga yang sama dengan pedagang dari luar daerah,” ujarnya.

Sementara mediasi antara perwakilan anggota aksi dan bupati Mamuju, Habsi Wahid tidak membuahkan hasil.

Akibat bentrokan tersebut, beberapa pendemo mengalami luka-luka. Begitu pun dari pihak PolPP, empat tameng milik PolPP juga ikut pecah.

Perwakilan massa meminta agar bupati Habsi Wahid turun dan menemui massa. Namun Habsi menolak untuk turun menemui massa, dengan alasan sudah bertemu beberapa waktu lalu, “Saya sudah ketemu beberapa waktu lalu, dan tuntutannya sama,” kata Habsi. (*74b)

Komentar