20 Persen Warga Polman Belum Lakukan Perekaman KTP

2enam.com, Polman – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengakui jika perekaman data wajib KTP belum rampung.

Hal tersebut dikatakan oleh Sidrah, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Polman di temui awak media di Polewali, Jumat (19/01/18).

“Sudah 80% atau sekitar 67.000 lebih yang telah melakukan perekaman kependudukan dari wajib KTP, yang belum sekitar 20%,” katanya.

Selain itu ia juga menuturkan, jika ada saja masalah teknis yang dialami oleh pihak Disdukcapil, namun hal tersebut tidak menghalangi mereka untuk melaksanakan tugas.

“Meski mengalami kendala dalam hal tehknis, Disdukcapil Kabupaten Polman akan semaksimal mungkin untuk mobile turun kelapangan, sebagai upaya merampungkan secara keseluruhan data warga tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan jika data rekaman yang mereka dapat ketikan terjun ke lapangan langsung jadi, karena data tersebut diambil saat keadaan offline.

“Kendala yang dihadapi itu tidak selamanya saat kita pergi perekaman, langsung jadi karna itu perekaman ofline bukan online,” tutupnya. (74b*)

Komentar