2enam.com, Mamuju – Himpunan Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) kembali mendesak Polda Sulbar agar segera menyelesaikan kasus korupsi Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pilkada Gubernur 2017 yang lalu.
Puluhan massa aksi yang tergabung dalam IPMAPUS cabang Mamuju mendesak Kapolda Sulbar untuk segera menyelesaikan kasus korupsi APK di pilkada Gubernur tahun 2017 yang sampai saat ini masih berada di tangan BPKP untuk proses perhitungan kerugian negara.
Dalam orasinya Koordinator Aksi Maman Supratman mengatakan, agar Polda Sulvar segera menyelesaikan kasus korupsi APK tersebut, Jumat (05/01/18).
“Kami ingin agar Polda Sulbar segera dapat menyelesaikan kasuk Korupsi APK ini dengan cepat,” katanya, di depan Mapolda Sulbar Jl. Ahmad Kirang Mamuju.
AKBP Musa selaku Kasubdit Tipikor Diskrimsus Polda Sulbar yang menemui massa aksi menjelaskan, jika proses pengujian dalam kasus APK ini memakan waktu lama karena menunggu hasil pengujian dari ahli grafika.
“Ini APK permintaan dari pada BPKP kita harus menguji baik itu kertas atau kainnya, maupun tinta ini harus di uji melalui ahli grafika itu lah yang bikin lama kita harus koordinasi ke jakarta, dikarenakan minimnya ahli grafika selaku pakar berwenang dalam menguji kelayakan tentang perangkat yang di gunakan oleh KPU, di Pilkada Gubernur tahun 2017,” jelasnya.
Selain itu ia juga menambahkan meski hasil labfor telah keluar, teap masih membutuhkan waktu dalam prosesnya, karena yang menentukan itu adalah BPKP Pusat baru bisa diproses.
“Adek-adek juga perlu ketahui ternyata BPKP ini hanya perwakilan, bukan dia yang menentukan apa persyaratan yang harus diadakan oleh penyidik, setelah kita ekspos dua kali mereka melapor ke BPKP pusat dan disanalah yang menentukan ini yang harus disediakan oleh penyidik baru bisa dilakukan proses perhitungan kerugian negara,” tutupnya. (74b*)
Komentar