Perda Pilkades, Ini Catatan Fraksi Kebangkitan Hati Nurani Rakyat

Mamuju, Sulbar25 Dilihat

2enam.com, Mamuju,  Fraksi Kebangkitan Hati Nurani Rakyat, menyampaikan sejumlah catatan penting dalam rapat paripurna pandangan akhir fraksi terhadap R-APBD Mamuju 2018, di kantor DPRD Mamuju, Senin, [18/12] lalu. Penerapan Perda Pilkades Serentak juga menjadi catatan penting dari Fraksi ini.

Juru bicara Fraksi Kebangkitan Hati Nurani Rakyat, Hapisa Ayyub mengatakan, penerapan Perda Pemilihan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, seharusnya sudah mencerminkan pelaksanaan Pilkades yang berkualitas, pasalnya telah ditopang oleh anggaran yang memadai.

“Kami rasa ini tidak efektif didalam penerapannya, sehingga memicu pelanggaran terhadap perda itu,”ucap Hapisa Ayyub.

Fraksinya pun mengkritik dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mamuju, yang dianggap tidak maksimal memberikan sosialisasi dan bimbingan kepada pihak panitia penyelenggara pilkades serentak.

“Lebih fatal lagi, OPD terkait yakni dinas PMD, sebelumnya tidak melakukan sosialisasi yang matang dan pembinaan sebelum menerapkan, khususnya kepada panitia pemilihan dan pengangkatan kepala desa,”pungkasnya.

Seperti diketahui, melalui pembahasan di tingkat komisi serta Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Pemkab Mamuju, telah ditetapkan Pendapatan Daerah dalam R-APBD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran, senilai 1.94.970.134.833,00 rupiah.

“Semoga kedepan pelaksanaan perda ini bisa maksimal, sebab alokasi anggaran untuk melaksanakan pilkades itu cukup banyak,”tutupnya.(M12*)

Komentar