2enam.com, Mamuju, Fraksi Kebangkitan Hati Nurani Rakyat, termasuk salah satu fraksi di DPRD Mamuju, yang menyetujui penetapan Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2018.
Meski demikian, sejumlah catatan penting disampaikan Fraksi Kebangkitan Hati Nurani Rakyat, dalam rapat paripurna pandangan akhir fraksi terhadap R-APBD Mamuju, di kantor DPRD Mamuju, Senin, [18/12] lalu, salah satunya terkait dengan aspek pendapatan daerah.
“Pemerintah harus mampu menggali sumber-sumber pendapatan secara luas, sehingga pendapatan yang dimaksud, dapat terkumpul secara maksimal,” terang Juru Bicara Fraksi Kebangkitan Hati Nurani Rakyat, Hapisa Ayyub, saat dikonfirmasi, Jum’at (22/12/2017).
Seperti diketahui, melalui pembahasan di tingkat komisi serta Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Pemkab Mamuju, telah ditetapkan Pendapatan Daerah dalam R-APBD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2018, senilai 1.94.970.134.833,00 rupiah.
“Tapi perlu diingat, pemda tidak sekedar bersemangat dalam menggali atau menggali pajak retribusi dari kantong rakyat, akan tetapi lebih mendasar dan strategis, termasuk membuka, membangun dan memfasilitasi, unit usaha sosial ekonomi masyarakat secara maksimal,”pungkasnya.(M12*)
Komentar