Terindikasi Pungli, Ombudsman Sambangi MTs Al Wasilah Polman

2enam.com, Polman, Merespon keresahan sejumlah siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al- Wasilah dan Madrasah Aliah Keagamaan Lemo, Desa Lemo, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar yang mengeluhkan iuran maulid sebesar Rp. 50 ribu.

Tim RCO (Respon Cepat Ombudsman) mendatangi MTs Al- Wasilah dan Madrasah Aliah Polewali mandar, untuk melakukan klarifikasi langsung dalam rangka mempertanyakan kebijakan pihak sekolah yang dinilai berpotensi sebagai tindakan pungutan liar.

“Kami sempat baca di portal berita online, dan langsung merespon hal tersebut kami turunkan Tim RCO untuk melakukan klarifikasi terkait kasus tersebut dan meminta pihak sekolah menghentikan jika betul ada unsur pemaksaan kepada siswa,” Terang Lukman Umar Kepala Ombudsman RI Pwk Sulbar

Kepada Tim RCO Syamsiah Kepala Sekolah MTs Al-Wasilah Lemo memberikan keterangan dan membantah telah melakukan pungutan liar terhadap siswanya. Sebab menurutnya iuran sebesar Rp. 50 ribu itu adalah partisipasi siswa dan tidak memaksa.

Syamsiah juga mengaku telah melakukan klarifikasi kepada media yang memberitakan, adapun terkait rapat bersama orang tuas siswa menurutnya tidak dapat dilakukan lantaran mayoritas siswanya berasal dari luar daerah dan mondok di sekolah, Sehingga pihak Mts Al Wasilah hanya melakukan rapat internal terkait penentuan pungutan tersebut.

Secara tegas juga pihak Mts Al Wasilah membantah soal isu jika ada siswa yang tidak membayar iuran maulid tidak akan diikutkan dalam ujian semester.

Meski demikian Tim RCO menyarankan agar praktek tersebut dihentikan dan menyarankan kepada Mts Al Wasilah kedepannya harus menyampaikan pemberitahuan kepada orang tua siswa melalui telepon atau surat dan meminta pihak sekolah menyerahkan berita acara rapat internal penetuan jumlah pungutan kepada siswa. (Humas Ombudsman RI Sulbar*)

Komentar