Ganggu Hak Publik, Ombudsman Minta Polemik RS Regional Sulbar Segera di Selesaikan

Mamuju, Sulbar34 Dilihat

2enam.com, Mamuju , Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat meminta kepada pihak berwenang dan asosiasi kedokteran untuk menengahi polemik yang terjadi di RSU Regional yang melibatkan sejumlah Dokter Spesialis dan Manajemen Rumah Sakit Regional Provinsi Sulawesi barat.

Berdasarkan hasil investigasi tertutup yang dilakukan oleh Tim On The Spot Ombudsman RI Sulbar,  menemukan sejumlah fakta di lapangan, bahwa pelayanan di semua poli kesehatan RSU Regional Sulbar tidak melakukan pelayanan selain layanan UGD bahkan jika terdapat pasien yang membutuhkan pelayanan tindaklanjut akan di rujuk ke rumah sakit lain.

“Fakta yang kami temukan bahwa dampak dari polemik ini sangat mengganggu hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan kondisi ini tidak boleh berlarut-larut harus segera diselesaikan,” Ungkap Asisten Ombudsman RI Ashari Fardiansyah, SH., MH, Senin (11/12/2013).

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar, Aksi protes atau penyampaian aspirasi bisa dilakukan oleh setiap warga Negara selama tidak  merugikan hak publik atau kepentingan orang banyak.

Menyikapi polemik di RSU Regional secara kelembagaan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, berharap peran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bisa memfasilitasi penyelesain persoalan ini untuk dikomunikasikan kepada Pemerintah Daerah, sebab apabila dicermati secara mendalam  aksi para dokter  ini mengundang tanda tanya besar.

  “Baru-baru ini kami mendapat informasi baahwa pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah melakukan langkah dan kami berharap peran IDI bisa maksimal, karena  aksi pengunduran diri sejumlah dokter spesialis di RSU Regional bisa berakibat fatal utamanya dampak terhadap masyarakat atau pasien, dan Ombudsman RI melihat ini adalah bentuk Maladministrasi berupa pengabaian pelayanan publik yang harus segera di selesaikan,” Terang Lukman Umar

Proses pengadaan dokter spesialis bukan perkara mudah atau instan, sehingga pemerintah harus bisa bijak dalam melihat persoalan ini. (Humas ORI Sulbar*)

Komentar