PMII Mamuju : Gubernur Jangan Tutup Mata Terhadap Pengunduran Diri 17 Dokter

Mamuju, Sulbar16 Dilihat

2enam.com, Mamuju, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju melakukan aksi unjuk rasa menyikapi berbagai persoalan kesehatan yang terjadi di Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (11/12/17).

Puluhan peserta aksi tersebut membawa tema ”Dokter Mundur, Rakyat Sengsara, Gubernur Jangan Tutup Mata” di dua titik yakni Perempatan Simbuang serta Kantor Gubernur Sulbar.

PMII Mamuju : Gubernur Jangan Tutup Mata Terhadap Pengunduran Diri 17 Dokter

Beberapa hari yang lalu masyarakat Sulbar dikagetkan dengan mundur nya 17 dokter spesialis secara bersamaan, maka dari itu dalam aksi ini para demonstran meminta agar tenaga medik jangan terprovokasi dengan mundurnya 17 dokter tersebut.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Hasanal menyatakan jika aksi meraka tidak berpihak kepada pihak manapun, kecuali kepada kepentingan rakyat.

“Kami tidak mau tau dengan kemundurannya 17 dokter spesialis, yang jelasnya jika rakyat sakit maka harus masuk di rumah sakit dan mendapatkan pelayanan kesehatan,” tegas Hasanal.

Sementara itu Rusdi Nurhadi salah satu demonstran yang menyampaikan orasinya mempertanyakan siapa yanng akan mengobati masyarakat jika para dokter mengundurkan diri.

“Mau jadi apa daerah ini jika para dokter yang ada di RS Regional Sulbar itu mengundurkan diri. Jika masyarakat sakit siapa yang akan mengobati,” katanya.

Sementara Saddan Husain salah satu orator menegaskan jika pengunduran dokter tersebut sangat berpengaruh terhadap cara Gubernur Sulbar menjalankan roda pemerintahan.

“Pengunduran diri 17 Dokter  juga dipengaruhi oleh ketidak bagusannya gubernur Sulbar dalam menjalankan roda pemerintahan,” tegasnya.

Adapun tuntutan PMII Cabang Mamuju dalam aksi tersebut

‌Dikemanakan anggaran alat kesehatan RSUD Sulbar,. ‌Tuntaskan gizi buruk di Sulbar,. Mendesak gubernur Sulbar untuk segera mencari dokter pengganti ke 17 dokter yang mundur. Mendesak kapolda Sulbar mengusut dan tindak tegas 17 oknum dokter yang mengundurkan diri. Mempertanyakan standarisasi pelayanan di RSUD Regional
‌Peningkatan kapasilitas dokter profesional. Mendesak kapolda Sulbar terkait dengan surat legalitas formal pengunduran diri 17 dokter spesialis.
‌Mendesak ikatan dokter Indonesia memberi sanksi kepada 17 dokter yang mengundurkan diri. (74b*)

Komentar