2enam.com, Mamuju, Mengantisipasi kemungkinan adanya laporan dugaan pelanggaran dari masyarakat pada Pilkada serentak tahun 2018 khususnya Kabupaten Polman dan Mamasa, dan Pemilu tahun 2019, Bawaslu Sulbar kembali menggelar rapat koordinasi penguatan penanganan pelanggaran dikantor Bawaslu Sulbar, rabu 28 November 2017.
Anggota Bawaslu Sulbar koordinator divisi hukum dan penindakan pelanggaran Ansharullah A Lidda, SH., MH pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa rapat Koordinasi penguatan penanganan pelanggaran ini digelar untuk membangun pemahaman, penguatan kesepahaman bersama, tentang bagaimana melakukan proses penanganan pelanggaran yang benar berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam membuat laporan dugaan pelanggaran pemilu atau pemilihan.
Jika ada laporan masyarakat maupun temuan pengawas terkait dugaan pelanggaran, maka dilakukanlah klarifikasi terhadap pelapor, terlapor, dan saksi yang mengetahui dan mendengar, atau mengalami sendiri peristiwa yang diduga merupakan pelanggaran, kemudian hasil klarifikasi tersebut akan dikaji lebih mendalam dengan teliti dan cermat untuk membuat suatu kesimpulan.
Oleh sebab itu seiring dengan kegiatan ini Panwas Kabupaten diharapkan dapat memahami dan terampil dalam membuat suatu kajian laporan yang berkualitas, khususnya dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2018 dan Pemilu tahun 2019.
Penekannya bagaimana Panwas Kabupaten se-Sulbar dilatih melakukan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran dalam membuat kajian didalam mengkonstruksi dugaan pelanggaran, sebutnya.
Ansharullah juga menekankan, Panwas Kabupaten melatih staf yang akan menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan dari masyarakat, sehingga dari awal penerimaan laporan hingga membuat kesimpulan semuanya dilakukan dengan benar dan sesuai aturan yang ada, tutupnya. (HmsBawasluSulbar*)
Komentar