Gubernur Tidak Hadir Rapat Penetapan RPJMD Sulbar Ditunda

Mamuju, Sulbar20 Dilihat

2enam.com,Mamuju, Rapat paripurna pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018 Sulawesi Barat (Sulbar) ditunda, dikarenakan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar dan Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar tidak menghadiri rapat pengesahan tersebut, Rabu (29/11/17).

Menanggapai ketidakhadiran pucuk pimpinan Pememeritah Provinsi (Pemprov) Sulbar tersebut, Ir. Yahuda Ketua Komisi I DPRD Sulbar meminta  rapat pengesahan RPJMD ditunda.

“Kalau rapat ini tidak dihadiri Gubernur atau Wakil Gubernur maka harus ditunda, karena hal ini sangat penting karena untuk menetapkan pondasi pembangunan lima tahun kedepan, sehingga agenda penetapan RPJMD baiknya tidak kita lanjutkan,” tegas ketua komis I tersebut di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar.

Senada dengan ketua Komisi I, Abdul Samad anggota DPRD Sulbar dari fraksi partai Demokrat juga menginginkan agar rapat pengesahan RPJMD di tunda.

“Bukan hanya penetapan RPJMD yang wajib hadir Gubernur, pengesahan APBD juga. Tapi RPJMD bukan cuma upaya kita untuk menghormati pak Gubernur atau Wakil Gubernur, tapi ini sebenarnya wajib hadir dalam rapat ini. Jadi saya kira tidak ada alasan untuk tidak menunda penetapan RPJMD,” ujarnya.

Karena menurutnya, ini bukan kali pertama Gubernur tidak menghadiri rapat pengesahan RPJMD, dan mungkin bisa jadi heboh lagi persoalan ini.

“Saya kira forum tertinggi di DPRD ini sudah bijak menerima penyerahan RPJMD yang lalu juga tidak di hadiri oleh Gubernur, tetapi waktu itu kita masih bisa menerima, biar publik tahu, masyarakat Sulbar tahu, kalau pak Gubernur tidak hadir lagi kali ini apa kata dunia, apa kata masyarakat Sulbar, biar tidak seheboh lagi seperti yang kemarin-kemarin, jadi tidak ada alasan lagi agar Pengesahan RPJMD tidak di tunda,” ujara politikus asal Polman tersebut.

Ada dasar pendapat tersebut, Andi Mappangara selaku pimpinan sidang mengetuk palu menandakan rapat penetapan RPJMD ditunda, karena rapat hanya dihadiri oleh Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulbar Ismail Zainuddin. (74b*)

Komentar