2enam.com, Mamuju, Bupati Mamuju H. Habsi Wahid menyerahkan asuransi atas meninggalnya nelayan setelah melakukan aktifitas penangkapan di laut, nelayan tersebut bernama Alimuddin S asal Pasa’bu Desa Pasa’bu, Kec. Tapalang Barat.
Klaim Asuransi nelayan tersebut diserahkan Bupati kepada ahli waris korban sebesar 160 Juta Rupiah namun penyerahan kali ini sedikit berbeda dan ini merupakan penyerahan yang pertama kali di lakukan secara langsung di rumah duka, Rabu, (02/08/2017), penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis yang disaksikan langsung Perwakilan PT. Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju, Camat Tapalang Barat, Kepala Desa Pasa’bu dan beberapa warga yang hadir di tempat itu, serta keluarga korban (Ahli Waris).
Usai menyerahkan asuransi Habsi Wahid mengatakan ini bentuk apresiasi Pemerintah kepada seluruh nelayan yang ada di nusantara, karena nelayan itu pekerjaan yang luar biasa perjuangannya. Olehnya itu, ini juga menjadi satu kebijakan Pemerintah dalam memproteksi masyarakat Indonesia termasuk Kab. Mamuju untuk di berikan santunan berupa Asuransi Jasindo kepada setiap nelayan dan ini juga menjadi motivasi kepada para nelayan untuk tidak perlu ragu atau takut melaksanakan kegiatan melaut karena Negara telah memberikan perlindungan.
“Saya berharap untuk kedua keluarga korban agar bisa bersabar dan bentuk santunan yang diberikan bisa bermanfaat untuk keluarga nantinya. Terimakasih kepada Pemerintah Pusat sekaligus atas kerjasamanya bersama PT. Asuransi Jasindo yang ikut memberikan bantuan atau jaminan berupa asuransi kepada masyarakat kami dan hari ini telah memperlihatkan satu bukti bahwa inilah bentuk kerja sama antara Pemerintah dengan Asuransi Jasindo” Pungkasnya.
Lukman Sanusi selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju berharap kepada penerima bantuan ini agar dana ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, boleh digunakan untuk kebutuhan konsuntif tetapi itu hanya maksimal 30 persen
“Seperti mau perbaiki rumah, beli motor, silahkan tapi maksimalnya hanya 50 juta jangan lebih dari itu, dan 70 persen dari 160 juta wajib dipergunakan untuk hal-hal yang produktif Seperti beli sapi, empang, sawah dan lain-lain, Dan nantinya kami akan mengambil kembali buku rekeningnya sehingga untuk mencairkan dana tersebut harus mealui proposal yang ditandatangani oleh Desa dan Camat, sehingga kami bisa mengawasi ini dana di pergunakan untuk apa”. Jelasnya
Di tempat yang sama Camat Tapalang Barat Junaedi Hafid menghimbaukan kepada warganya agar bagi warga yang sudah mendapat kartu nelayan hendaknya menyimpan baik-baik kartu tersebut,jangan sampai hilang, “karena ini sangat berguna untuk kita semua dan bagi warga yang belum menerima kartu nelayan ya saya harap bisa memberikan berkasnya kepada kami atau Pak Desa untuk diusulkan”. Tutup Edi. (HMS-Sy*).
Komentar