Pemkab Mamuju Gagal Raih WTP

Mamuju, Sulbar84 Dilihat

2enam.com, Mamuju, Kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muh.Ayyub Yusuf yang telah menyebabkan kerugian negara senilai Rp.7,28 Milyar dan telah memiliki kekuatan hukum tetap, dipastikan menjadi pengganjal keberhasilan Pemkab Mamuju menerima opini penilaian BPK-RI dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)untuk kelima kalinya, pengelolaan keuangan daerah untuk tahun anggaran 2016 hanya menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Informasi tersebut diutarakan pelaksana harian Kepala BPK-RI Sulawesi Barat Moch Iwan Rivdijanto dalam acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK-RI kepada Pemkab Mamuju di kantor BPK-RI perwakilan Sulawesi Barat (Senin,17 juli 2017)

Lebih jauh ia menjelaskan, jika dalam pengelolaan keuangan terjadi kasus korupsi maka hal tersebut akan sangat mempengaruhi LHP apalagi jika nilainya cukup besar, dan sampai saat ini meski jajaran pemkab Mamuju telah berupaya menghadirkan sejumlah bukti berupa surat keputusan pengadilan dan penjelasan dari kejaksaan, namun hal tersebut kami anggap belum dapat meyakinkan BPK untuk melakukan koreksi atas penilaian tersebut, terangnya.

Pengganti sementara Kepala perwakilan BPK-RI Sumedi, SH yang memasuki masa purna bakti ini menyebutkan sesuai aturan, BPK dapat saja melakukan koreksi atas penilaian  yang diberikan dengan syarat yang pertama, adanya pengembalian atas kerugian negara yang telah ditimbulkan dari adanya tindak pidana korupsi, namun hingga adanya putusan pengadilan belum ada pengembalian yang dimaksud,kata Iwan, opsi kedua dengan penyitaan jaminan aset pelaku,namun pilihan ini juga dinyatakan tidak dapat dipenuhi karena berdasarkan hasil konfirmasi BPK dengan pihak kejaksaan ternyata kejaksaan tidak dapat melakukan penyitaan aset pelaku disebabkan aset dimaksud telah ada sebelum adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan terpidana Muh.Ayyub.

Menanggapi hasil LHP yang menurun, Bupati Mamuju H.Habsi Wahid mengatakan tentu tidak pernah berharap dan menyangka terdapat salah seorang kepala OPD yakni Muh.Ayyub yang saat itu menjabat selaku Kepala BPKAD akan melakukan tindak pidana korupsi dan hari ini ternyata menjadi batu sandungan utama hasil audit BPK yang diharap kembali WTP, namun dengan berbesar hati kita tentu harus tetap mensyukuri smua apa yangkita terima hari ini karena akan tetap menjadi sebuah proses di dalam suatu sistemdi birokrasi pemerintahan utamanya dalam hal pengelolaan keuangan daerah tandas Habsi. Meski tahun ini gagal meraih WTP namun Bupati Mamuju tetap mengapresiasi atas kerja keras seluruh perangkat daerah dan juga DPRD Mamuju yang telah bersama-sama menjadikan Mamuju sebagai salah satu daerah yang meraih penghargaan anugerah dana rakca dari presiden atas empat tahun pengelolaan keuangan daerah dengan opini WTP dari BPK.(Hms*)

Komentar