Komisi III Ragukan Hasil Seleksi 7 Calon Hakim Agung yang Dilakukan KY

Nasional, Terbaru29 views

971466569091

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir mengaku tidak mengetahui ukuran seleksi calon hakim agung yang dilakukan Komisi Yudisial (KY). Sehingga, pihaknya (komisi III DPR) pun masih meraba-raba kemampuan tujuh calon hakim agung yang diajukan KY tersebut.

Namun, kata dia, komisi III DPR juga punya kriteria untuk memilih dan menentukan calon hakim agung yang benar-benar dianggap mumpuni. Hal itu dikatalan Adies terkait tujuh Calon Hakim Agung yang telah diajukan KY ke DPR.

“Kami DPR tidak tahu bagaimana standar KY dalam merekrut calon Hakim Agung ini. Tapi kami komisi III DPR juga mempunyai standar sendiri dalam perekrutan calon hakim agung,” ujar Adies di Jakarta, Jumat (1/7).

Bisa saja, lanjut Adies, Komisi III akan menyetujui ataupun menolak tujuh calon hakim agung yang diajukan KY tersebut tergantung pada saat uji kelayakan nantinya.

“Apakah nanti calon-calon yang diajukan oleh KY kepada Komisi III DPR RI dapat kami terima atau tidak tergantung pada saat fit dan proper test di komisi III,” tandas politisi Golkar ini.

Sejauh ini, lanjut dia, berdasarkan pantauan dan catatan komisi III terhadap tujuh calon hakim agung yang diajukan KY itu belum memenuhi standar untuk menjadi seorang hakim agung.

“Kalau melihat nama-nama yang diloloskan KY tersebut yang beredar di media, kami belum melihat adanya nama calon-calon yang menonjol di bidang hukum,” ungkap Adies.

Jadi, kata dia, kalau mengacu pada standar tersebut diatas, maka, tujuh calon hakim agung tersebut kemungkinan tidak dapat diloloskan DPR. Sehingga tidak menutup kemungkinan komisi III akan menolak semua calon yang diusulkan.

Saat ditanya apakah komisi III DPR meragukan kapasitas maupun integritas KY dalam melakukan seleksi dan mengajukan tujuh calon hakim agung tersebut, Adies menandaskan bahwa DPR ingin memastikan hakim agung nantinya yang benar-benar mumpuni di bidangnya masing-masing.

“Kami tidak berhak menilai kapasitas dan integritas KY, kami di komisi III hanya ingin mendapat kan hakim agung yang benar-benar agung. Bukan hakim agung yang di lihat dari kesederhanaan hidupnya, bukan Hakim Agung yang berjubel gelarnya. Tapi kami ingin mendapatkan hakim agung yang betul-betul kredibel dan profesional di bidangnya,” katanya. (int/bs)

Komentar